Showing posts with label Tata Tertib Sekolah SD negeri tambaharjo. Show all posts
Showing posts with label Tata Tertib Sekolah SD negeri tambaharjo. Show all posts

Tata Tertib Sekolah SD negeri tambaharjo

Posted by Unknown on Tuesday, September 3, 2013



TATA TERTIB SD NEGERI TAMBAHARJO
2012/2013


Tata tertib ini dibuat untuk mengatur kegiatan Sekolah Dasar Negeri Tambaharjo sehingga tercipta suasana tata kehidupan sekolah yang sehat dan santun, sehingga menjamin terciptanya kelancaran proses belajar mengajar. sifat tata tertib ini mengikat kepada semua warga sekolah, oleh karena itu pelanggar tata tertib dikenakan sangsi sesuai dengan kesalahannya.

I. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM)

  1. Jam pelajaran dimulai pukul 07.00
  2. Siswa yang terlambat 10 menit atau lebih tidak diperbolehkan masuk kelas sebelum mendapat ijin dari guru piket atau kepala sekolah.
  3. Kegiatan belajar mengajar diawali dan diakhiri dengan berdo’a.
  4. Siswa mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku.
  5. Siswa pulang setelah jam pelajaran akademik atau pelajaran tambahan berakhir.
  6. Siswa yang pulang karena sakit/keperluan lain dalam jam pelajaran berlangsung harus mendapat ijin dari guru piket atau kepala sekolah.
  7. Siswa yang tidak masuk karena sakit/karena sesuatu hal harus memberi surat keterangan dari dokter/orang tua/wali.
  8. Piket kelas dilaksanakan sebelum dan sesudah kegiatan belajar mengajar, sesuai dengan jadwal piket.

More aboutTata Tertib Sekolah SD negeri tambaharjo