Kronologis Perkembangan Wilayah Laut Indonesia

Posted by Unknown on Friday, May 30, 2014

Kronologis Perkembangan Wilayah Laut Indonesia - Indonesia adalah merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Garis pantai negara Indonesia kurang lebih 81.000 km. Wilayah laut Indonesia meliputi 5,8 juta km2 atau sekitar 70% dari luas total wilayah Indonesia. Luas wilayah laut Indonesia terdiri atas 2 wilayah, yaitu:
1. 3,1 juta km2 luas laut kedaulatan
2. 2,7 juta km2 wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
 
Sejarah Kronologis Perkembangan Wilayah Laut Negara Indonesia sangat lama dan panjang, yaitu sebagai berikut:
  1. Pada tahun 1939 wilayah laut Indonesia ditemukan. Wilayah laut Indonesia pertama kali ditentukan dengan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie (TZMKO) pada tahun 1939. Berdasarkan konsepsi TZMKO tahun 1939, lebar laut wilayah perairan Indonesia hanya meliputi jalur-jalur laut yang mengelilingi setiap pulau atau bagian pulau Indonesia. Lebar laut hanya 3 mil laut. Artinya, antar-pulau di Indonesia terdapat laut internasional yang memisahkan satu pulau dengan pulau lainnya. Hal ini dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengumumkan Deklarasi Djoeanda. Pemerintah mengumumkan bahwa lebar laut Indonesia adalah 12 mil. Selanjutnya, dengan Undang-Undang No. 4/Prp Tahun 1960 tentang Wilayah Perairan Indonesia ditetapkan tentang laut wilayah Indonesia selebar 12 mil laut dari garis pangkal lurus. Perairan Indonesia dikelilingi oleh garis pangkal yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau terluar Indonesia.
  3. Pada tahun 1982 Konvensi Hukum Laut PBB memberikan dasar hukum bagi negara-negara kepulauan untuk menentukan batasan lautan sampai zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen. Dengan dasar ini suatu negara memiliki wewenang untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di zona tersebut. Berbagai sumber daya alam seperti perikanan, gas bumi, minyak bumi, dan bahan tambang lainnya dapat dimanfaatkan oleh negara yang bersangkutan.

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment

Terima kasih sudah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar